VOICE Indonesia
Daerah

Bea Cukai Bali Gagalkan Penyeludupan Kokain Oleh WNA Argentina

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Bea Cukai Bali Gagalkan Penyeludupan Kokain Oleh WNA Argentina
Bea Cukai Bali Gagalkan Penyeludupan Kokain Oleh WNA Argentina

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.

“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, Rabu.

Ia menjelaskan pelaku adalah seorang wanita berinisial GE yang membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban.

Petugas menangkap GE sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga : Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 10,9 kg narkoba

Ia menjelaskan temuan itu berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang yang diangkut salah satu maskapai asing dari Timur Tengah.

Petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum merilis pengungkapan kasus itu kepada media massa. “Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” imbuhnya.

Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu.

Wanita berusia 46 tahun itu terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang tersebut di Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akan melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE yang berprofesi sebagai penata rambut itu mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali seorang diri untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS. *

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Bea Cukai Bali berhasil menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dibawa oleh seorang wanita WNA Argentina berinisial GE yang tiba dari Dubai. Pelaku menyelundupkan narkotika dengan cara membungkusnya menggunakan kondom dan lakban, lalu ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Selasa (25/3). Setelah dikonfirmasi melalui uji laboratorium sebagai kokain golongan I, barang bukti dan tersangka diserahkan ke BNN Provinsi Bali dengan indikasi adanya keterlibatan pihak lain di pulau tersebut. Tim gabungan Bea Cukai dan BNN akan melakukan operasi lanjutan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.