VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang resmi beroperasi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan Trans Jatim Koridor II ini di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat 30 Oktober 2026.
“Dengan memohon ridho dan berkah Allah SWT, marilah kita bersama-sama melepas pemberangkatan Trans Jatim Malang. Semoga aman, manfaat, barokah,” ujar Gubernur Khofifah.
Trans Jatim Koridor II Malang Raya melayani rute Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro, Kota Malang. Koridor sepanjang 36 kilometer tersebut diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam.
Untuk mendukung layanan tersebut, disiapkan 15 armada bus dengan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu bus stop. Kehadiran koridor baru ini melengkapi Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.
Kedua koridor tersebut pun terintegrasi, penumpang dapat berpindah dari Koridor I ke Koridor II maupun sebaliknya tanpa dikenakan tarif tambahan. Selama perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sesuai ketentuan layanan.
Tarif reguler Trans Jatim ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi mahasiswa, pelajar, serta santri. Khusus Koridor II Malang Raya, masyarakat dapat menikmati layanan gratis selama satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026, sebagai bagian dari sosialisasi layanan.
“Ini terkoneksi antara koridor 1 dan 2, sehingga dalam satu tiket. Asal tidak lebih dari 2 jam mereka bisa melakukan perjalanan dengan keterhubungan dari koridor 1 ke koridor 2 dan tidak membayar transfer dari koridornya,” jelas Khofifah.
Selain itu, Khofifah menetapkan kebijakan tarif gratis untuk semua koridor bagi penyandang disabilitas di seluruh layanan Trans Jatim. Kebijakan berlaku mulai 30 Oktober 2026, mencakup seluruh koridor di kawasan Gerbangkertasusila maupun Malang Raya mulai tanggal 31 Oktober gratis bagi penyandang disabilitas.
“Insyaallah selamanya gratis. Saya berharap siapa pun gubernur Jawa Timur berikutnya tetap melanjutkan kebijakan ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim atas hadirnya layanan Trans Jatim Koridor II Malang Raya. Menurutnya, kehadiran koridor baru tersebut memberikan alternatif transportasi bagi masyarakat, terutama karena rutenya melintasi sejumlah fasilitas pelayanan publik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Gubernur atas hadirnya layanan Trans Jatim Koridor II ini. Alhamdulillah, lintasannya melewati banyak fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan kawasan pendidikan,” katanya.(joe)























