VOICE Indonesia
Daerah

Disnakertrans Jatim Resmi Buka Posko Pengaduan THR 2026

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Disnakertrans Jatim Resmi Buka Posko Pengaduan THR 2026
Disnakertrans Jatim Resmi Buka Posko Pengaduan THR 2026
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Pelayanan THR Keagamaan. Posko resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 25 Februari 2026. Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Prayitno menjelaskan, perusahaan diimbau untuk segera mencairkan THR minimal 7 hari sebelum Lebaran. Namun, Pemerintah Pusat mengimbau agar THR dicairkan pada H -14. "THR wajib diberikan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Namun, berdasarkan arahan Dirjen, diimbau agar THR dapat diberikan 14 hari sebelum hari raya, jika memungkinkan," ujarnya. Terkait pengaduan, kata Sigit, secara hierarki seharusnya pengaduan disampaikan lebih dulu ke tingkat kabupaten/kota. Baru kemudian ke tingkat provinsi, baru ditindaklanjuti lebih lanjut. "Namun dalam praktiknya, serikat pekerja kerap langsung menyampaikan aduan ke tingkat provinsi," katanya. Sementara itu, Fatimatuz Zahroh salah satu pekerja di Surabaya mengaku senang dengan posko ini. Diharapkan, posko ini dapat membantu permasalahan THR teman teman pekerja lainnya. "Dengan adanya posko ini, teman teman pekerja jika misalnya ada THR tidak dibayar atau mungkin jumlahnya tidak sesuai ketentuan, bisa melapor ke posko ini," katanya. Selain posko pengaduan THR, Disnakertrans Jatim juga membuka posko kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada tahun 2026 ini, Disnakertrans Jatim mendirikan total 54 posko. Masing masing 38 posko yang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Kota dan 16 posko induk se Jatim.(joe)

Ringkasan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka Posko Pelayanan THR Keagamaan. Posko resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 25 Februari 2026.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.