VOICE Indonesia
Daerah

DPRD DKI Dukung Langkah Pramono, ASN Terlibat Judol Tak Naik Jabatan

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPRD DKI Dukung Langkah Pramono, ASN Terlibat Judol Tak Naik Jabatan
DPRD DKI Dukung Langkah Pramono, ASN Terlibat Judol Tak Naik Jabatan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo yang tidak akan memberikan promosi jabatan kepada aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti kembali bermain judi online atau judol meskipun telah dibina. "Menurut saya itu suatu hal yang proporsional karena ASN itu kan bekerja untuk negara. Sedangkan mereka melanggar hukum negara dengan bermain judi online," ujar William saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/7/2025). Menurut William, keputusan gubernur tersebut sejalan dengan prinsip bahwa ASN merupakan abdi negara yang harus mematuhi aturan dan menjunjung integritas. Ia juga mendorong agar dilakukan pelacakan terhadap aliran dana milik ASN yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi daring. Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Anak Terlibat Jaga Lingkungan Lewat Bermain Sambil Belajar  "Kalau misalnya sudah ditemukan profil ASN kita yang terkena judi online, mereka harus segera didisiplinkan dan ditegur, kemudian harus ada pembinaan," ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa ASN yang kedapatan mengulangi perbuatan serupa setelah dilakukan pembinaan, tidak akan lagi diikutsertakan dalam promosi jabatan. “Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7). Baca Juga: Waspada! Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja di PT KAI   Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bertindak tegas terhadap pelaku judi online. Namun demikian, Pramono menilai tidak semua pelaku dapat serta-merta disebut penjahat karena ada yang menjadi korban dari lingkaran judi daring. Gubernur pun meminta kerja sama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut melakukan pembinaan kepada ASN yang terjerat kasus judi online.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#asn#Dki Jakarta#Judi Online
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.