VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah isu yang menyebut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (20/8/2026).
Isu tersebut sempat menghebohkan publik dan memicu keresahan di kalangan birokrasi daerah. Kabar yang beredar luas di masyarakat dan media sosial itu mengklaim bahwa tim penyidik antirasuah telah menjemput paksa sejumlah pejabat dinas hingga badan di wilayah Cibinong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan simpang siur informasi tersebut dan memastikan bahwa narasi penangkapan massal pejabat Pemkab Bogor tidak benar.
"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar," tegas Budi saat dikonfirmasi redaksi VOICEIndonesia.co Kamis (20/8/2026) sore.
Meski membantah adanya OTT, KPK tidak menampik bahwa timnya memang sedang menjalankan kegiatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bogor pada hari yang sama. Namun, Budi belum bisa membeberkan secara terperinci mengenai perkara yang sedang ditangani.
"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut benar ada, namun untuk saat ini secara detail belum dapat kami sampaikan," lanjutnya.
KPK mengimbau masyarakat dan media agar tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan detail perkara secara terbuka kepada publik setelah seluruh rangkaian proses hukum selesai.
"Pada waktunya tentu kami akan sampaikan kepada publik secara transparan," tutup Budi.(as)


























