
Operasi Gabungan Penegakan Hukum Terhadap WNA di Wilayah Kepri

VOICEINDONESIA.CO,Batam - Operasi Gabungan untuk pengawasan Warga Negara Asing (WNA) dan Penegakan hukum serta sinergi dan kolaborasi menjaga pertahanan negara dalam hal keberadaan WNA khususnya di perairan kota Batam,Kepulauan Riau.
Operasi gabungan itu melibatkan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta mitra strategis yaitu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Baca Juga : Rumah Penampungan CPMI Ilegal di Batam Digerebek Ditpolairud Polda Kepri
Operasi tim aparat gabungan keliling mencari orang asing ini berbuah hasil pada Kamis, 11 Juli 2024,Hasil penyisiran di Pelabuhan Internasional Sekupang, ditemukan keberadaan orang asing yang berkegiatan di perairan Batuampar, Batam dan ditemukan dugaan adanya pelanggaran Keimigrasian.
"Dari pemeriksaan, diduga terdapat ketidaksesuaian izin tinggal yang dimiliki oleh dua orang berkewarganegaraan China sehingga paspor kedua orang ini ditahan sementara (STP Paspor)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba dalam keterangan resminya yang diterima VOICEIndonesia.co, Sabtu (13/7/2024)
Baca Juga : Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar
Lebihlanjut Samuel mengatakan, terhadap dua orang WN China ini dijadwalkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Batam.
Sementara itu, penyisiran di wilayah perairan Batuampar, ditemukan keberadaan orang asing yang berkegiatan namun tidak ada melanggar aturan Keimigrasian.
"Operasi gabungan ini mengedepankan pendekatan pembinaan, pembelajaran dan perbaikan (korektif)," pungkas Samuel.(iko)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


