VOICE Indonesia
Daerah

Pemkot Bandung Janji Setarakan Perlakuan Layanan Masyarakat

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemkot Bandung Janji Setarakan Perlakuan Layanan Masyarakat
Pemkot Bandung Janji Setarakan Perlakuan Layanan Masyarakat
VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan fakta kesenjangan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini kerap membedakan warga berdasarkan status ekonomi. Pernyataan blak-blakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Disdukcapil Awards Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025). Muhammad Farhan mengakui kepemilikan dokumen negara masih menjadi masalah bagi kelompok masyarakat tertentu. Ia menyoroti praktik yang kerap membedakan kualitas layanan berdasarkan strata ekonomi seseorang, padahal seharusnya tidak ada perbedaan dalam dokumen kewarganegaraan. "Mau anda berpendapatan Rp1 miliar sebulan atau anda seorang buruh harian yang cuma berpendapatan Rp50.000 per hari, KTP-nya sama," tegas wali kota mengungkap realitas kesenjangan layanan. Baca Juga: KPK : Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Tidak Jelas Pernyataan ini menyiratkan masih adanya perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik di lapangan. Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mental terlantar menjadi contoh nyata warga yang selama ini terabaikan sistem birokrasi. Baru-baru ini 40 orang dari kelompok tersebut berhasil didatakan dan resmi tercatat dalam database kependudukan setelah sekian lama tidak memiliki identitas. Baca Juga: Wamen Komdigi: Digitalisasi Permudah Layanan Masyarakat Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan menjadi syarat mutlak untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah. Tanpa dokumen identitas, kelompok marginal ini tidak bisa menerima jaring pengaman sosial yang seharusnya menjadi hak mereka. "Dengan punya KTP, maka dia berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah," imbuh Muhammad Farhan. Fakta ini menunjukkan masih banyak warga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar mereka. Rapat koordinasi tersebut mengungkap berbagai persoalan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang perlu diperbaiki. Kesenjangan akses dan kualitas layanan antara warga mampu dan tidak mampu menjadi sorotan utama yang harus segera ditangani.

Ringkasan AI

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan fakta kesenjangan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini kerap membedakan warga berdasarkan status ekonomi. Pernyataan blak-blakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Disdukcapil Awards Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.