VOICE Indonesia
Daerah

Pemprov Kepulauan Riau Mulai Bagi-bagi Dana Parpol Mencapai Rp 5 Miliar

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemprov Kepulauan Riau Mulai Bagi-bagi Dana Parpol Mencapai Rp 5 Miliar
Pemprov Kepulauan Riau Mulai Bagi-bagi Dana Parpol Mencapai Rp 5 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang — Penggunaan dana bantuan partai politik di Kepulauan Riau kembali disorot, dengan penekanan pada fungsi pendidikan politik di tengah dominasi pemilih muda. Kepala Badan Kesbangpol Kepri Muhammad Ikhsan menegaskan dana hibah parpol tidak hanya untuk operasional, melainkan harus diarahkan untuk peningkatan literasi politik masyarakat. “Dana hibah wajib diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, serta sebagian untuk operasional sekretariat parpol,” kata Ikhsan di Tanjungpinang, Senin (27/4/2026). Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepemiluan kepada generasi muda yang akan mendominasi pemilih ke depan. “Apalagi sosialisasi pemilu kepada gen milenial harus digenjot, karena mereka yang mendominasi jumlah daftar pemilih tetap ke depannya,” ujarnya. Dalam konteks itu, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran bantuan parpol sebesar Rp5 miliar pada 2026 yang disalurkan kepada 11 partai politik hasil Pemilu Legislatif 2024.

Baca Juga : Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Stabilitas Politik “Besaran bantuan parpol berbeda-beda, tergantung jumlah perolehan suara. Per suara sah dipatok sebesar Rp5.000,” kata Ikhsan. Ia menyebut besaran bantuan tahun ini belum berubah dibanding tahun sebelumnya karena masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Nominalnya masih sama dengan tahun sebelumnya,” ujarnya. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, sebanyak 11 partai berhasil menempatkan wakil di DPRD Kepri dengan total 45 kursi, dengan Gerindra dan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak. “Sesuai urutannya, Gerindra, Golkar, NasDem dan PKS mendapat bantuan parpol terbesar tahun ini, sebab meraih kursi terbanyak sekaligus pimpinan DPRD Kepri,” kata Ikhsan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#dana parpol#Kepulauan Riau.#Kesbangpol Kepri
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.