VOICEINDONESIA.CO, Batam – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mencatat lonjakan tajam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga 208 persen sepanjang Januari-12 Agustus 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya, namun hanya dua orang di antaranya yang berangkat lewat skema resmi pemerintah.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengungkap total penempatan PMI melalui prosedur resmi mencapai 2.948 orang, melonjak jauh dibandingkan 958 orang pada periode yang sama tahun 2025. Ia menegaskan tingginya angka penempatan prosedural ini menjadi salah satu indikator penting keberhasilan perlindungan PMI.
"Tingginya penempatan secara prosedural menjadi salah satu indikator penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI," kata Imam dilansir Antara pada Sabtu (15/8/2026).
Dari total penempatan tersebut, mayoritas PMI justru berangkat lewat skema perseorangan sebanyak 2.471 orang, jauh mengungguli skema Private to Private (P to P) yang hanya 475 orang, sementara penempatan melalui jalur pemerintah tercatat paling minim dengan hanya dua orang.
Imam merinci sebanyak 1.862 orang dari total penempatan merupakan warga Kepulauan Riau, sementara 1.086 orang lainnya berasal dari daerah lain yang memanfaatkan layanan BP3MI Kepri.
Berdasarkan jenis pekerjaan, profesi Able Seaman menjadi yang paling banyak diminati dengan 411 orang, disusul Welder sebanyak 365 orang, Captain/Master 153 orang, Agricultural Labour 152 orang, dan Chief Officer 142 orang.
Singapura tercatat sebagai negara tujuan penempatan PMI terbanyak dengan 1.357 orang, diikuti Malaysia 839 orang, Uni Emirat Arab 132 orang, Taiwan 124 orang, dan Serbia 95 orang.
"Singapura menjadi negara tujuan dengan jumlah penempatan PMI terbanyak dengan 1.357 orang," kata dia.
Imam mengklaim capaian tersebut tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi BP3MI dengan berbagai instansi terkait maupun Pemerintah Provinsi Kepri. Ia mengimbau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berniat bekerja di luar negeri untuk mencari informasi melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), termasuk memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah terdaftar resmi dalam sistem tersebut bagi yang menggunakan skema Private to Private.



























