VOICE Indonesia
Daerah

Polda Banten Ikut Musnahkan 2,1 Ton Barang Bukti Narkoba di Cilegon

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Banten Ikut Musnahkan 2,1 Ton Barang Bukti Narkoba di Cilegon
Polda Banten Ikut Musnahkan 2,1 Ton Barang Bukti Narkoba di Cilegon
VOICEINDONESIA.CO, Cilegon - Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025). Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Air. Baca Juga: BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos  “Selama satu tahun terakhir, upaya Polri dalam pemberantasan narkoba berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkotika,” ujar Audie. Berdasarkan data Bareskrim, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, 214,84 ton barang bukti narkobaberhasil diamankan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,36 triliun. Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Bea Balik Nama untuk Mobil Bekas, Ini Aturan Lengkapnya  Audie menambahkan, seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan standar ramah lingkungan dan pengawasan ketat, guna memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan kembali barang bukti. “Kami menjamin pemusnahan dilakukan secara aman, tuntas, dan transparan. Ini bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba merupakan hasil sinergi antara Polri, jajaran Polda, dan partisipasi aktif masyarakat. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat berarti turut menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Audie.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Pemusnahan Narkotika#Polda Banten
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.