
Satpol PP Sidoarjo Gencar Tertibkan Tempat Hiburan Malam Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum.
Operasi penertiban menyasar tempat-tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin maupun melanggar ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu dilaksanakan secara berkala berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan serta laporan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Menurut dia, keberadaan THM ilegal berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat apabila dibiarkan beroperasi.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar aturan. Semua akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yani, Minggu, 12 Juli 2026.
Yani menjelaskan, sebelum mengambil tindakan tegas, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola usaha. Langkah tersebut dilakukan agar para pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Namun, apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran tetap ditemukan, Satpol PP akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Yani juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


