VOICE Indonesia
Daerah

Satpol PP Sidoarjo Gencar Tertibkan Tempat Hiburan Malam Ilegal

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1320704.webp
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah(Foto: Dok Diskominfo Sidoarjo)

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum.

‎Operasi penertiban menyasar tempat-tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin maupun melanggar ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu dilaksanakan secara berkala berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan serta laporan dari masyarakat.

‎Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang ditemukan. Menurut dia, keberadaan THM ilegal berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat apabila dibiarkan beroperasi.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar aturan. Semua akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yani, Minggu, 12 Juli 2026.

‎Yani menjelaskan, sebelum mengambil tindakan tegas, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola usaha. Langkah tersebut dilakukan agar para pelaku usaha memiliki kesempatan untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Namun, apabila peringatan tidak diindahkan dan pelanggaran tetap ditemukan, Satpol PP akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

‎Yani juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya tempat hiburan malam yang beroperasi secara ilegal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo.(joe)

Ringkasan AI

Satpol PP Sidoarjo gencar menertibkan tempat hiburan malam ilegal yang beroperasi tanpa izin demi menjaga ketertiban umum. Pendekatan persuasif diberikan terlebih dahulu, namun pelanggaran berulang akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dengan dukungan aktif masyarakat dalam pelaporan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.