VOICE Indonesia
HOT
Daerah

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15,5 Kg Sabu

M. Rizki - VOICEIndonesia.co3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Narkoba
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan penyelundupan 15,5 Kg sabu dan mengamankan tiga terduga kurir di pintu keluar Tol Pangkalan Brandan, Langkat(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,5 kilogram dan mengamankan tiga orang terduga kurir di pintu keluar Tol Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Ketiga pria berinisial TA, SA, dan IS diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Mereka diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Hilux warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Penangkapan tersebut terekam dalam video amatir yang memperlihatkan detik-detik petugas melakukan penindakan. Saat dihentikan, para terduga pelaku sempat tidak bersedia membuka pintu dan kaca mobil. Petugas kemudian melakukan tindakan untuk membuka kendaraan tersebut dan mengamankan ketiganya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di bagian belakang mobil. Narkotika tersebut diduga disamarkan menggunakan ruang khusus berbentuk kotak yang dibuat melalui modifikasi bagian belakang kendaraan hingga ke area bak mobil.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus awal, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kemudian memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar. Operasi tersebut juga melibatkan personel Resnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Barang haram yang dibawa dari Aceh ini akan dikirim ke Lampung untuk dijual di sana. Ketiga pelaku yang merupakan kurir ini mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta,” ungkap Kombes Pol Muhammad saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (4/11/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan warga negara asing dalam penyediaan narkotika tersebut.

Untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga terlibat, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kombes Pol Muhammad menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk memburu para bandar dan pemasok.

“Kami tetap perang terhadap narkoba dan akan menangkap para bandar maupun pemasoknya. Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu seberat 15,5 kilogram.

Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (SS)

Pilihan Redaksi

Jangan Sampai Terjerat Pinjol Sebelum Bekerja, Calom PMI Bisa Manfaatkan KURPekerja Migran Indonesia

Jangan Sampai Terjerat Pinjol Sebelum Bekerja, Calom PMI Bisa Manfaatkan KUR

S Nurafifa· 04 November 2026
#Polresta Deli Serdang#Satresnarkoba#Penyelundupan Sabu#15#5 Kg Sabu#Narkoba Sumatera Utara#Pangkalan Brandan#Kabupaten Langkat#Jaringan Narkotika#Kurir Narkoba#Pemberantasan Narkoba
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.