VOICE Indonesia
Daerah

Sentil Berita Kritis, Li Claudia Ancam Putus Kemitraan

Redaksi - VOICEIndonesia.co5 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menuai sorotan publik. Dalam forum bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu (26/8/2026), Li secara tegas meminta para pimpinan media massa untuk segera menentukan sikap terkait keberlanjutan hubungan kerja sama dengan pihak pemerintah.

Sikap keras tersebut disampaikan Li saat menanggapi arus pemberitaan media yang dinilainya terlalu gencar mengkritik jalannya pemerintahan. Bahkan di hadapan para awak media, ia secara terbuka menantang perwakilan dan pimpinan media untuk menjawab apakah mereka masih berkeinginan melanjutkan kemitraan atau memilih untuk memutuskan hubungan kerja sama saat itu juga.

“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan,” kata Li dalam forum tersebut.

Padahal, agenda pertemuan itu pada awalnya digagas sebagai wadah ruang diskusi dan silaturahmi untuk mempererat sinergi antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan insan pers. Di awal sesi, Li sempat menyampaikan harapannya agar pers menjalankan fungsi idealnya sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dengan menyajikan informasi pembangunan yang transparan, akurat, berimbang, serta objektif.

Namun, dinamika forum berubah drastis ketika pembahasan mulai memasuki topik pemberitaan yang dianggap sudut pandangnya menyerang pribadi Li maupun Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Li mengaku sangat keberatan apabila institusi media yang telah mengikat kerja sama resmi dengan pemerintah justru memproduksi berita-berita yang bernada kritis.

“Satu doang media yang goreng Ibu Li. Kok ketakutan? Gua tetap kerja, kalian harus kerja terus kasih lihat masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Li mempersoalkan kecenderungan pemberitaan yang dinilainya hanya menonjolkan sisi negatif pemerintah, sementara berbagai pencapaian positif BP Batam justru luput dari sorotan yang seimbang. Ia kemudian membandingkan respons media nasional yang dinilainya banyak memberi apresiasi terhadap kinerja BP Batam dengan narasi yang dibangun oleh media-media lokal.

“Di nasional, kementerian semua teman-teman saya. BP Batam luar biasa, tidak minta APBN. Tapi berita nasional yang mengangkat. Di kita, nggak ada tuh,” katanya.

Li tidak memungkiri rasa kecewa dan sakit hatinya ketika media mitra pemerintah mempublikasikan artikel kritis. Menurut pandangannya, kritik sebetulnya tetap boleh disampaikan, tetapi batas-batas hubungan kerja sama profesional semestinya tetap dihormati dan dijaga oleh kedua belah pihak. “Kalau tidak kerja sama, saya nggak peduli dia mau goreng. Tapi kalau kerja sama, sakit hatinya,” ujarnya.

Selain itu, Li menyinggung praktik pemuatan berita yang menurutnya belakangan langsung dihapus atau diturunkan dari penerbitan hanya setelah adanya teguran dari pihak pemerintah. “Kalau sudah tulis, kita ngomel, baru di-take down. Berarti nggak konsisten. Padahal kerja sama,” katanya.

Di hadapan peserta forum, Li mengaku kurang menyukai gaya penyampaian yang berbelit-belit. Ia mengklaim gaya komunikasinya yang lugas dan ceplas-ceplos tersebut sebagai ciri khas gaya “emak-emak”.

Di sisi lain, fungsi kontrol dan kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan elemen mendasar dari peran pers dalam menjaga roda demokrasi. Kendati media berkewajiban menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik, hal tersebut tidak lantas mengondisikan pers untuk menghindari pemberitaan yang membuat pejabat publik merasa tidak nyaman.

Oleh sebab itu, tekanan Li mengenai opsi pemutusan kerja sama akibat munculnya berita kritis menimbulkan pertanyaan besar terkait batasan kemitraan pemerintah dan media, serta potensi ancaman terhadap kebebasan pers. Terlebih lagi, Li memegang dua posisi kepemimpinan yang sangat strategis sekaligus di wilayah tersebut.

Perwakilan media yang hadir dalam forum tersebut sempat memberi penjelasan bahwa lontaran kritik melalui berita tidak dimaksudkan untuk menyerang kehormatan lembaga. Kontrol publik tersebut muncul akibat tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemko Batam dan BP Batam. Kendati demikian, Li tetap mempertanyakan sejumlah judul berita yang dinilainya tendensius, termasuk artikel yang mengulas Wali Kota Amsakar Achmad.

Li mengaku sempat merasa sangat terpukul sewaktu membaca salah satu tajuk berita media lokal. “Saya sampai baca itu saya bilang, ini sih saya sampai mau nangis. Ini jahat sekali judulnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Li menegaskan pembelaannya terhadap sosok Amsakar Achmad yang ia nilai sebagai figur pemimpin yang baik.

Puncak dinamika forum terjadi saat Li kembali mendesak seluruh media yang menjalin kemitraan dengan pemerintah untuk mengambil keputusan saat itu juga. “Jadi media yang kerja sama sampai hari ini, putusin hari ini di depan kami nih. Mau kerja sama atau tidak? Kalau tidak, Bu Tuti putusin hari ini,” ujarnya.

Pernyataan tegas tersebut lantas ditutupnya dengan kalimat ringkas, “Goodbye my love.” Meskipun Li berdalih bahwa ucapannya dilontarkan secara spontan dan terbuka, gertakan tersebut tetap memicu kekhawatiran mendalam terkait indpensi media di dalam relasi kerja sama dengan instansi pemerintah.

Secara teknis jurnalistik, sengketa pemberitaan sesungguhnya memiliki mekanisme penyelesaian resmi seperti pemuatan koreksi dan penggunaan hak jawab, serta penanganan perkara melalui Dewan Pers. Karena itu, pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak akibat kritik berita menjadi persoalan mendasar yang menyentuh ranah batas kekuasaan, kepentingan bisnis media, dan independensi karya jurnalistik.

Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar pertikaian mengenai satu judul berita atau satu perusahaan media semata. Hal yang jauh lebih mendesak adalah memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama antara pemerintah dan media tetap berdiri di atas koridor profesionalisme tanpa mengorbankan ruang kritis publik.

Sebab pada hakikatnya, media bukanlah perpanjangan tangan atau divisi kehumasan pemerintah. Media memang bertugas mengabarkan capaian pembangunan kepada publik, tetapi ia memikul tanggung jawab yang tak kalah besar untuk mengawasi kebijakan, mengkritisi kekuasaan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat luas. Di sinilah batas tegas antara sinergi dan intervensi harus terus dijaga.

Jurnalis : Tommy Purniawan

Ringkasan AI

Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menuai sorotan publik. Dalam forum bersama insan pers di Gedung Marketing BP Batam pada Rabu (26/8/2026), Li secara tegas meminta para pimpinan media massa untuk segera menentukan sikap terkait keberlanjutan hubungan kerja sama dengan pihak pemerintah.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Targetkan 500 Ribu PMI Terampil hingga 2029Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Targetkan 500 Ribu PMI Terampil hingga 2029

Afifah· 26 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.