VOICE Indonesia
Daerah

Pemkot Surabaya : Spuit Limbah Medis di Sidoarjo Dipastikan Bukan Milik RS Eka Candrarini

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1500051
Penanganan limbah medis di RSUD Eka Candrarini(Foto: Dok Kominfo Surabaya)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memastikan spuit atau jarum suntik yang ditemukan di Sidoarjo bukan milik RSUD Eka Candrarini. Spuit tersebut ditemukan bersama ribuan limbah medis B3 di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah pengecekan dilakukan bersama sejumlah instansi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Pengecekan melibatkan Dinas Kesehatan Surabaya, DLH Surabaya, DLHK Sidoarjo, dan pihak RSUD Eka Candrarini. “Jadi terkait limbah rumah sakit, kita tidak pernah punya spuit merek itu,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia menegaskan, merek spuit tersebut tidak pernah digunakan RSUD Eka Candrarini sejak rumah sakit berdiri hingga sekarang. “Selama pengadaan berdirinya rumah sakit sampai hari ini, tidak ada yang nama spuit merek itu,” katanya.

Menurut Eri, kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini yang ditemukan di lokasi juga tidak menunjukkan kemasan spuit. Ia menjelaskan, kemasan tersebut merupakan bungkus obat berbahan kertas yang digunakan Pemkot Surabaya untuk mengurangi penggunaan plastik.

“Bungkus itu adalah bungkus obat, bukan bungkus terkait spuit,” jelasnya.

Pemkot Surabaya juga memastikan pengelolaan limbah medis rumah sakit dilakukan melalui pihak ketiga sesuai ketentuan pengelolaan limbah B3. Spuit yang memiliki jarum dipisahkan dan selanjutnya diproses pihak ketiga agar tidak dibuang langsung ke lingkungan.

Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap menelusuri keberadaan kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini di lokasi pembuangan. Eri meminta Dinkes Surabaya dan RSUD Eka Candrarini melakukan penelusuran bersama DLHK Sidoarjo untuk mengetahui asal kemasan tersebut.

“Yang kami cari itu siapa yang menaruh kertas (RSUD) EC di sana. Karena ini bukan merek barang yang dipakai rumah sakit EC,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan pihak yang membuang limbah medis sembarangan, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan. “Kalau misalnya itu ada klinik yang ternyata membuang itu tanpa melalui berproses, maka pidana harus berjalan,” kata Eri.(joe)

Ringkasan AI

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memastikan spuit atau jarum suntik yang ditemukan di Sidoarjo bukan milik RSUD Eka Candrarini. Spuit tersebut ditemukan bersama ribuan limbah medis B3 di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Targetkan 500 Ribu PMI Terampil hingga 2029Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Targetkan 500 Ribu PMI Terampil hingga 2029

Afifah· 26 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.