
PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total

- Reformasi Jaminan Sosial: Segera memasukkan skema Jaminan Pensiun (JP) untuk PMI sebagai bagian dari reformasi jaminan sosial.
- Penguatan Bantuan Hukum: Pembentukan pusat bantuan hukum (law firm) khusus untuk migran di luar negeri dan pendamping hukum yang berperspektif Human Rights.
- Langkah Keras Terhadap Pelaku: Pemberian sanksi tegas bagi agen PMI yang melanggar standar norma kerja paksa (K-ILO 29), serta kolaborasi Kemenkominfo untuk membatasi teknologi yang mendukung TPPO digital di Mekong (Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam)
- Reintegrasi Inklusif: Menciptakan skema bimbingan PMI purna yang terstruktur dan memastikan reintegrasi ekonomi yang benar-benar inklusif bagi semua PMI, tanpa diskriminasi prosedural.
- Penguatan Regulasi: Memberikan kemudahan regulasi bagi pekerja migran legal dalam RUU PMI.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
