VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi menampilkan perlengkapan keselamatan kerja berupa helm pelindung, sarung tangan, pelindung telinga, kacamata keselamatan, sepatu kerja, serta dokumen sistem manajemen K3. Visual menggambarkan upaya pencegahan kecelakaan dan penguatan sistem keselamatan di tempat kerja.
Ilustrasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menggambarkan pentingnya perlindungan pekerja di lingkungan kerja.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di balik angka pertumbuhan ekonomi yang terus dibanggakan, Indonesia menyimpan krisis diam-diam yang menelan ribuan nyawa pekerja setiap tahunnya. Dari sekitar 450.000 perusahaan yang seharusnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, baru sekitar 18.000 yang melaksanakannya melalui audit eksternal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan data BPJS Ketenagakerjaan 2025 mencatat hampir 319.224 klaim kecelakaan kerja sepanjang tahun lalu. Dari jumlah itu, 9.834 kasus berakhir dengan kematian pekerja.

"Tercatat hampir 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian," papar Afriansyah dalam sambutan HUT ke-33 Departemen K3 FKM UI di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Yang lebih mengkhawatirkan, 158 laporan penyakit akibat kerja yang tercatat diduga hanya puncak gunung es. Minimnya identifikasi dan pelaporan membuat angka sesungguhnya diperkirakan jauh lebih besar dari data resmi yang ada.

Persoalan makin kompleks karena dunia kerja yang berubah cepat melahirkan risiko-risiko baru yang belum sepenuhnya diantisipasi. Praktisi K3 kini tidak lagi hanya berhadapan dengan bahaya konvensional seperti mesin atau kelistrikan, melainkan juga risiko ergonomi akibat digitalisasi, tekanan kesehatan mental, keselamatan sistem otomatisasi dan kecerdasan buatan, kerja jarak jauh, hingga dampak perubahan iklim ekstrem yang bisa memicu kecelakaan bagi petugas lapangan seperti pemadam kebakaran.

Merespons tantangan itu, pemerintah bersama DPR tengah menyusun RUU Perlindungan Ketenagakerjaan untuk memodernisasi aturan yang sudah usang.

"Regulasi ini akan memperbarui aturan lama, termasuk UU peninggalan Belanda 1930 dan UU No. 1 Tahun 1970," tegas Afriansyah.

Dekan FKM UI Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati menegaskan perguruan tinggi tidak bisa hanya berpuas diri dengan publikasi ilmiah tanpa dampak nyata di lapangan.

"Tiga dekade lebih merupakan perjalanan matang dalam membangun fondasi keilmuan dan mencetak talenta unggul di tingkat nasional maupun internasional," ujar Indri.

Dalam rangkaian HUT tersebut, Ketua Departemen K3 FKM UI Baiduri Widanarko meluncurkan buku Dasar K3 yang memuat prinsip K3, pengenalan bahaya dan risiko, higiene industri, ergonomi, hingga dinamika faktor manusia dan organisasi sebagai rujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan profesional.

"Ini adalah ikhtiar nyata dari kami untuk memperluas cakrawala keilmuan K3 agar bisa diterapkan oleh mahasiswa, akademisi, hingga profesional," pungkas Baiduri.

Ringkasan AI

Di balik angka pertumbuhan ekonomi yang terus dibanggakan, Indonesia menyimpan krisis diam-diam yang menelan ribuan nyawa pekerja setiap tahunnya. Dari sekitar 450.000 perusahaan yang seharusnya menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, baru sekitar 18.000 yang melaksanakannya melalui audit eksternal.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.