VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperpanjang status penutupan sementara aktivitas penerbangan di delapan bandara akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), dengan estimasi hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (6/9/2026).
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengungkap perpanjangan tersebut mencakup Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang beserta bandara lainnya.
"Penutupan Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026," jelasnya dalam keterangan tertulis di Tangerang.
Ia merinci status closed akibat abu vulkanik tersebut berlaku di delapan bandara, yakni Bandara Soetta, Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), Husein Sastranegara (WICC), Pondok Cabe (WIHP), Budiarto (WIRR), Radin Inten II (WILL), Pagar Alam (WIPY), dan Taufik Kiemas (WILP).
Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penutupan diperbarui lewat NOTAM A3354/26 (NOTAMR A3349/26), berlaku mulai pukul 17.58 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Bandara Husein Sastranegara diperbarui lewat NOTAM C1098/26 (NOTAMR C1093/26), berlaku mulai pukul 18.28 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB, sementara Bandara Budiarto diperbarui lewat NOTAM C1097/26 (NOTAMR C1094/26), berlaku mulai pukul 18.26 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
Bandara Pagar Alam diperbarui lewat NOTAM C1099/26 (NOTAMR C1088/26), berlaku mulai pukul 18.55 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Adapun Bandara Taufik Kiemas diperbarui lewat NOTAM C1096/26 (NOTAMR C1091/26), berlaku mulai pukul 18.03 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.
"Penutupan pada bandar udara terdampak tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan," ucap Hermana.
Ia menegaskan AirNav Indonesia terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, dengan pembaruan informasi aeronautika dilakukan sesuai perkembangan kondisi guna mendukung keselamatan penerbangan.
"AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu," kata Hermana.



























