VOICEINDONESIA.CO, Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama satu hari, menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Senin (7/9/2026).
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri menegaskan kebijakan tersebut diterapkan demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada Senin, 7 September 2026," ujarnya, Minggu (6/9/2026).
Ahmad menyebut pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," katanya.
Selama PJJ berlangsung, Ahmad menegaskan seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan sarana pembelajaran digital yang tersedia.
"Memastikan jalannya kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran (seperti portal LMS, Google Classroom, atau media daring resmi sekolah)," ujarnya.
Ia menambahkan kepala satuan pendidikan juga diminta memantau langsung pelaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung secara daring.
"Melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring," kata Ahmad.
Laporan pelaksanaan PJJ juga harus disampaikan secara berkala kepada Kepala Dinas lewat koordinasi bersama Pengawas Pembina serta bidang pembinaan terkait.
Dindikbud Kota Serang turut meminta orang tua atau wali murid berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah.
"Melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putera-puterinya selama mengikuti proses PJJ di rumah," tutur Ahmad.



























