
Kemendag Pastikan Harga Bapok Stabil Dan Inflasi Terkendali

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan menjamin harga barang kebutuhan pokok (bapok) stabil dan terkendali serta inflasi sesuai target selama periode Natal 2023 dan tahun baru 2024.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah menjamin harga dan pasokan bapok terkendali sehingga inflasi tetap terjaga sesuai target," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut Zulkifli, periode Natal 2023 dan tahun baru 2024 menjadi tonggak manis terjaganya stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok sepanjang 2023.
Baca Juga : Menkeu Tinjau Pengelolaan APBN Oleh Tiga KPPN di Jakarta
Pasalnya, Inflasi secara tahun kalender (berjalan) atau pada November tercatat sebesar 2,19 persen.
"Artinya terkendali dan masih dalam sasaran inflasi 2-4 persen. Sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sebesar 2,86 persen," katanya.
Kemendag secara periodik terus melakukan pemantauan harga dan pasokan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Berdasarkan hasil pantauan 679 pasar di 503
kabupaten/kota pada Jumat, (22/12), secara umum harga bapok dibanding seminggu sebelumnya cenderung stabil.
Komoditas aneka cabai mulai turun sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, dan Sulawesi seiring pasokan yang berangsur meningkat.
Secara nasional, harga cabai merah keriting turun menjadi Rp63.700/kilogram dibanding minggu sebelumnya yang tercatat Rp72.800/kilogram, cabai merah besar Rp64.600/kilogram sebelumnya Rp71.900/kilogram, dan cabai rawit merah Rp89.800/kilogram sebelumnya Rp97.100/kilogram.
Sementara harga beberapa komoditas lainnya terpantau stabil. Komoditas tersebut antara lain tepung terigu Rp13.200/kilogram, daging ayam ras Rp36.200/kilogram, telur ayam ras Rp29.400/kilogram, dan bawang putih Rp33.000/kilogram.
Selain itu, komoditas beras, khususnya beras medium secara nasional stabil dengan harga Rp13.700/kilogram dan beras premium Rp15.100/kilogram.
Baca Juga : Prabowo Pastikan Akan Terapkan Konsep Ekonomi Digital Untuk UMKM
Stabilitas harga beras tersebut ditopang program beras SPHP pemerintah dengan capaian realisasi distribusi mencapai lebih dari 1,1 juta ton.
Di sisi lain, harga minyak goreng juga terpantau stabil sepanjang 2023. Stabilitas harga ini ditopang program Domestic Market Obligation (DMO) yang mampu menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri.
Menjelang Natal dan tahun baru atau dalam tiga bulan terakhir, realisasi program ini telah mendekati 100 persen dengan proporsi Minyakita terjaga 35 persen.
Adapun untuk harga rata-rata nasional minyak goreng curah tercatat Rp14.500/liter, Minyakita Rp15.100/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp20.600/liter. Sedangkan untuk komoditas gula pasir mengalami sedikit fluktuasi jika dibanding bulan sebelumnya sehingga menjadi Rp17.300/kilogram.
Selain itu, harga komoditas bawang merah juga mengalami fluktuasi menjadi Rp35.600/kilogram. Namun kenaikan ini menuju kewajaran karena sebelumnya harga bawang merah berada pada level yang sangat rendah. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



