VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi anggota militer negara asing setelah sebelumnya mendaftar lowongan pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Informasi tersebut, menurut Dasco, diperoleh dari otoritas intelijen. Ia mengatakan perekrutan dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi kepada para WNI.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dasco mengatakan aparat intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah melakukan langkah antisipasi dan koordinasi untuk menangani persoalan tersebut. Pemerintah juga disebut telah mengirim ratusan utusan ke negara-negara terkait.
Sementara itu, Kemlu RI sebelumnya menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI di luar negeri serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne di Jakarta, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu informasi mengenai identitas maupun bentuk keterlibatan para WNI tersebut sebelum mengambil kesimpulan mengenai kasus tersebut.
Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata asing nantinya terverifikasi, Yvonne menyatakan tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan ataupun posisi Pemerintah Indonesia.



























