- Jakarta(CGK)-Palembang(PLM),
- Jakarta(CGK)-Pontianak(PNK),
- Jakarta(CGK)-Lombok(LOP).


JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan selama 7 hari untuk izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang menjual tiket pesawat terlalu murah atau di bawah tarif batas bawah (TBB). Kemenhub menyebut tarif tiket pesawat harus sesuai dengan TBB dan tarif batas atas (TBA) pada peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Powered by Ajakin.id — AI Engine
Imigrasi⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaLogin dulu untuk meninggalkan komentar.

Komitmen Inovasi dan Keberlanjutan, DSLNG Sabet Tujuh Penghargaan EPSA 2026
Teknologi

Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
News

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT
Imigrasi

Ditawari Kerja sebagai Satpam, 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing
News

Kepemimpinan Baru BI Harus Perkuat Kontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO