
Kesiapan SDM di Kaltim jadi Kunci Tata Kelola IKN

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono mengatakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur menjadi faktor penting dalam tata kelola IKN yang ke depannya. Menurutnya, ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat sekitar untuk perpartisipasi dalam mengelola IKN.
"Saya rasa perlu ada kebijakan afirmatif bahwa memang ada kekhususan bagi SDM dari Kalimantan Timur yang dipersiapkan untuk berpartisipasi, membangun, mengelola, dan memimpin IKN itu sendiri," kata Budisatrio saat Konsultasi Publik Pansus RUU IKN dengan akademisi se-Kaltim di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kaltim, Selasa (11/1/2022).
Dirinya menyampaikan dua catatan penting kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) ketika akan merencanakan pembangunan IKN. Pertama, pemerataan pembangunan juga harus dilakukan di sekitar wilayah IKN.
Budisatrio berpendapat pembangunan kota-kota satelit sama pentingnya dengan pembangunan IKN. Oleh karena itu, infrastruktur dan konektivitas dinilai menjadi penting. "Yang sangat penting adalah kesiapan kabupaten/kota penyangga IKN. Tolong nanti fokus pembangunan IKN jangan hanya pada 260 ribu hektar (lahan IKN) saja," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Kedua, Budisatrio mengingatkan ancaman deforestasi akibat pertambangan batu bara ilegal. Hal ini dinilai penting lantaran deforestasi dapat menggagalkan salah satu tujuan pemindahan IKN, yakni menghindari bencana banjir. Budisatrio menilai degradasi luas hutan di Kalimantan Timur menjadi catatan yang menghantui pembangunan IKN.
Di sisi lain, Budisatrio mengatakan pemindahan IKN dapat menjadi momentum bagi kota satelit untuk masuk ke industri pangan. Pasalnya, akan ada tambahan jutaan juta ASN di Kalimantan Timur yang bekerja di IKN. "Ini memberikan kesempatan bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk bersama berperan aktif dalam pembangunan IKN Baru," pungkas Budisatrio. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



