VOICE Indonesia
HOT
Ekonomi

490 Pemda Terancam Gagal Bayar Gaji PPPK

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi ASN
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – DPR RI mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan terkait tambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna mengatasi kesulitan keuangan yang dialami oleh sekitar 490 pemerintah daerah dalam memenuhi belanja pegawai dan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai ini telah meluas dan berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap kualitas pelayanan publik serta pembangunan di daerah.

“Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat,” ujar Kholid di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera merampungkan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian administratif agar hak para ASN tidak terabaikan.

Di samping desakan percepatan pencairan tambahan TKD bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, Kholid juga mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan efisiensi anggaran secara cermat.

Belanja yang dinilai tidak prioritas diminta untuk dipangkas dan dialokasikan ulang tanpa mengorbankan mutu pelayanan kepada masyarakat. (Af)

Pilihan Redaksi

Mukhtarudin Gandeng Barantin Perkuat Pelindungan Pekerja MigranPekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin Gandeng Barantin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

VOICE Indonesia· 03 November 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.