VOICEINDONESIA.CO, Batam – Sindikat perdagangan orang di Kepulauan Riau kini mengubah modus pengiriman pekerja migran ilegal, tidak lagi menyeberang lewat pelabuhan tikus, melainkan berangkat dari pelabuhan resmi dengan dalih sekadar berkunjung ke keluarga di Johor, Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin mengungkap pergeseran modus tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Internasional Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Batam, Minggu (20/9/2026).
"Sudah tidak kayak dulu lagi mereka nyebrang di pelabuhan tikus, karena sudah banyak patroli. Tapi mereka melakukan modus operandi dengan cara-cara yang baru. Berangkat dari pelabuhan resmi, seperti mereka akan jalan ke Johor, nengok keluarganya, dan lain sebagainya," kata Asep.
Ia menyebut modus baru ini telah dipantau oleh tim kepolisian bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) hingga kalangan gereja, yang turut memahami betul pola keberangkatan para korban hingga tiba di Johor.
Asep memaparkan sepanjang Januari hingga September 2026, kepolisian mencatat 30 kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 110 korban di wilayah Kepulauan Riau.
"Dari Januari sampai September, itu ada 30 kasus dengan korban 110 orang. Ini yang ketahuan," katanya.
Ia meyakini jumlah kasus yang sebenarnya jauh lebih besar dari yang tercatat, mengingat banyak korban yang tidak terdeteksi aparat.
"Saya yakin dan percaya banyak banget yang tidak ketahuan. Mungkin bisa lima kali lipatnya dari ini," ujarnya.
Dari 30 kasus tersebut, polisi telah menetapkan 47 tersangka, dengan sebagian di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
"Tersangkanya 47 orang, ada yang mereka juga berulang. Pernah dimasukin, pernah dia menjadi pelaku, keluar tidak kapok, dia bikin lagi," katanya.
Asep menjelaskan Kepulauan Riau menjadi salah satu pintu keluar paling rawan bagi pekerja migran nonprosedural, karena wilayah daratannya hanya sekitar 4 persen dari total luas provinsi, sementara sisanya lautan yang langsung berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja. Hanya dengan menyeberang sekitar satu jam, warga sudah bisa tiba di negara tetangga dan melanjutkan perjalanan ke berbagai negara lain.
Ia mengungkapkan perhatian khusus juga datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara langsung menanyakan langkah penanganan bagi korban pekerja migran ilegal di Kepri, mengingat banyak korban yang sudah terlanjur berutang untuk biaya keberangkatan namun gagal bekerja di luar negeri setelah ditangkap aparat.
Asep merinci sejumlah modus lama yang masih ditemukan, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar hingga dokumen yang tidak sesuai dan pemberangkatan lewat jalur tidak resmi.
"Perekrutannya melalui jaringan yang informal, bukan yang formal, dari temennya, dari saudaranya, dari tetangganya direkrut," ujarnya.
Ia menambahkan korban juga kerap terjebak eksploitasi ekonomi berupa biaya penempatan yang tidak transparan, pemotongan atau pembebanan biaya yang tidak wajar, serta perjanjian kerja yang tidak dipahami pekerja.
Ia mencontohkan permintaan tenaga kerja informal di Malaysia, seperti pekerja kebun atau caddy lapangan golf, kerap tidak mensyaratkan pendidikan formal tinggi, sehingga menjadi celah bagi pelaku menjaring korban dari kalangan berpendidikan rendah tanpa melalui prosedur resmi.
Asep menyebut jajarannya menjalankan lima strategi utama dalam menangani persoalan ini, yakni pencegahan perekrutan dan keberangkatan ilegal, perlindungan korban dan kelompok rentan, pengejaran pelaku hingga aktor intelektual di baliknya, penguatan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penelusuran aliran keuntungan ekonomi jaringan TPPO.
"Sekali lagi kita tidak bisa bekerja sendiri, polisi nggak mungkin bekerja sendiri, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran nggak mungkin bekerja sendiri, tapi harus berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada, dengan masyarakat yang ada," katanya.
Ia berharap kerja sama lintas kementerian, gereja, dan tokoh masyarakat terus diperkuat untuk memberikan pemahaman prosedur yang benar kepada calon pekerja migran, sehingga niat mereka mencari kesejahteraan di luar negeri tidak berujung menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
"Kami dari jajaran Kepolisian mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang luar biasa ini, Seminar Internasional Pekerja Migran, yang tentunya ini merupakan salah satu usaha dari kita untuk melindungi saudara-saudara kita yang ingin bekerja di luar negeri," pungkas Asep.



























