
Tiga WNA Mengamuk di Bandara Soekarno-Hatta
Ringkasan AI
**Rangkuman:** Tiga Warga Negara Asing (WNA) dipulangkan dari Bandara Soekarno-Hatta pada hari pertama penerapan larangan masuk WNA ke Indonesia karena tidak memiliki KITAS atau KITAP. Ketiga WNA tersebut mengamuk saat akan dipulangkan dengan alasan masih mengalami jetlag, sehingga sementara diinapkan di ruang detensi Imigrasi. Kebijakan pembatasan WNA berlaku berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19, dengan pengecualian untuk pemegang izin tinggal diplomatik, dinas, KITAS, dan KITAP.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga


Hantavirus Mulai Menyebar, WHO Mulai Buka Suara Terkait Usulan Larangan Perjalanan
5 Mei 2026 pukul 09.35


Martina Ayu Pratiwi, Ratu Triathlon Indonesia di SEA Games Siap ke Panggung Dunia
24 Desember 2025 pukul 02.04
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah

Muktamar NU ke-35 Soroti Celah Hukum Rugikan Pekerja Rentan
Edukasi

KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Desa Sojomerto
Humaniora

Ini Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
Buruh
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











