
Sebanyak 24 WNA Terjaring 'Operasi Wira Waspada' Imigrasi Jaksel

Ringkasan AI
# Rangkuman Berita Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berhasil mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada di kawasan Cilandak dan Kalibata karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Para WNA tersebut terdiri dari 21 warga Tiongkok, satu Malaysia, dan masing-masing satu dari Irak dan Mesir, dengan pelanggaran berupa tidak memiliki paspor, overstay, dan bekerja secara ilegal. Imigrasi akan melakukan verifikasi dokumen dan pendalaman lebih lanjut, serta menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu WNA pemegang kartu UNHCR terhadap warga negara Indonesia.
Powered by Ajakin.id — AI Engine⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Editorial

Menanti Taji Kemen P2MI Tanpa Berlindung Dibalik Amandemen

Pintu Tunggal Agensi Menyekat Pelindungan Pekerja Migran di Malaysia

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi










