VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Bukan Cuma Warga Sipil, Eks TNI-Polri Jadi Korban TPPO Perekrutan Tentara Bayaran

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia tidak hanya berasal dari kalangan sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan para korban awalnya tidak ditawari secara langsung untuk menjadi tentara bayaran. Mereka justru dijanjikan pekerjaan lain, seperti tenaga logistik.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Selasa (3/11/2026).

Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan modus perekrutan dalam salah satu laporan polisi yang ditangani Polres Bogor.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO), serta mengidentifikasi 22 korban.

Menurut Yolanda, para korban ditawari pekerjaan melalui iklan di media sosial. Tawaran tersebut mencakup berbagai jenis pekerjaan di sejumlah negara dengan iming-iming gaji besar.

Setelah mengisi tautan pendaftaran, para korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh pelaku.

Pada tahap tersebut, mereka baru diberi tahu bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia.

“(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.

Yolanda mengatakan, apabila korban menyetujui tawaran tersebut, mereka akan diminta menandatangani perjanjian keberangkatan.

Namun, apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi menuju daerah asal masing-masing.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan mekanisme perekrutannya, terutama iklan lowongan kerja yang menawarkan gaji besar melalui media sosial.

Secara keseluruhan, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA-PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi terkait TPPO dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia.

Dari lima laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 tersangka dan mengidentifikasi 58 korban. (af)

Pilihan Redaksi

Mukhtarudin Dorong Perluasan Penempatan PMI Formal Hong KongPekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin Dorong Perluasan Penempatan PMI Formal Hong Kong

VOICE Indonesia· 02 November 2026
#TPPO#Mantan TNI dan Polri#Tentara bayaran#DPO
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.