VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia tidak hanya berasal dari kalangan sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan para korban awalnya tidak ditawari secara langsung untuk menjadi tentara bayaran. Mereka justru dijanjikan pekerjaan lain, seperti tenaga logistik.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan modus perekrutan dalam salah satu laporan polisi yang ditangani Polres Bogor.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, menetapkan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO), serta mengidentifikasi 22 korban.
Menurut Yolanda, para korban ditawari pekerjaan melalui iklan di media sosial. Tawaran tersebut mencakup berbagai jenis pekerjaan di sejumlah negara dengan iming-iming gaji besar.
Setelah mengisi tautan pendaftaran, para korban kemudian dihubungi dan dijemput oleh pelaku.
Pada tahap tersebut, mereka baru diberi tahu bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia.
“(Dijemput, red.) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.
Yolanda mengatakan, apabila korban menyetujui tawaran tersebut, mereka akan diminta menandatangani perjanjian keberangkatan.
Namun, apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi menuju daerah asal masing-masing.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan mekanisme perekrutannya, terutama iklan lowongan kerja yang menawarkan gaji besar melalui media sosial.
Secara keseluruhan, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA-PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi terkait TPPO dengan modus perekrutan tentara bayaran Rusia.
Dari lima laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 tersangka dan mengidentifikasi 58 korban. (af)























