VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Penggeledahan Pesantren Tuai Protes, Propam Polri Turun Tangan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir(Foto: dok./voiceindonesia.co/humas polri)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mendalami berbagai keluhan masyarakat terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.

Pendalaman dilakukan secara objektif dan profesional melalui mekanisme pengawasan yang berlaku, termasuk oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami penggeledahan tersebut menimbulkan keresahan dan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Johnny mengatakan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga disebut memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut.

“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Johnny.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan.

Kegiatan tersebut juga disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama.

Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Polri turut menindaklanjuti keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan.

Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Adapun barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap evaluasi.

Setiap perkara pidana, kata dia, harus ditangani berdasarkan bukti, sedangkan kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.

Polri mengimbau masyarakat menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung proses penyidikan.

Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur. (af)

Pilihan Redaksi

KP2MI Fasilitasi Wawancara Langsung CPMI Sektor Hospitality dengan Pemberi Kerja TurkiPekerja Migran Indonesia

KP2MI Fasilitasi Wawancara Langsung CPMI Sektor Hospitality dengan Pemberi Kerja Turki

Afifah· 01 November 2026
#Polri#ponpes di Sukoharjo#Kompolnas#Propam
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.