VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Kapal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco: Narkoba Lintas Negara Incar Anak Bangsa

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad(Foto: Voiceindonesia.co/DPR RI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapal MT Global 168 yang berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, kedapatan mengangkut 58 karung berisi 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) ke Indonesia. Kapal itu terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Menara TJB, Johor Bahru.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menilai jejak kapal itu memperlihatkan peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara. Penindakan tim gabungan, menurut Dasco, telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia.

"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri," ucap Dasco dalam keterangan di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Dasco prihatin atas kasus yang baru diungkap kepolisian itu. Ia menyebut kapal berbendera Mongolia tersebut diduga milik perusahaan yang beralamat di Malaysia.

Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencegat kapal itu di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan.

Petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Selain ketamin, petugas menyita alat komunikasi dan kapal MT Global 168.

Operasi itu melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkirakan pengungkapan kasus tersebut menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi itu dihitung berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, kata Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

Catatan: kutipan Dasco di naskah sumber memakai tanda petik lurus, saya ubah ke tanda petik lengkung agar seragam dengan naskah lain. Isi kutipan tidak diubah.

Pilihan Redaksi

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas SurinamePekerja Migran Indonesia

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas Suriname

S Nurafifa· 22 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.