VOICE Indonesia
Hukum

KPK: Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Baru Wacana

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Foto: Voiceindonesia.co/KPK)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto masih sebatas pernyataan tanpa rencana aksi konkret, sehingga lembaga antirasuah ini belum masuk ke tahap pembahasan sama sekali.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu langkah nyata dari pemerintah sebelum mengambil sikap lebih jauh terkait wacana tersebut.

"Kami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan," kata Setyo di kompleks KPK, Jakarta pada Senin (17/8/2026).

Ia menegaskan KPK akan melihat terlebih dahulu bagaimana rencana aksi konkret dari pemerintah sebelum bersikap lebih jauh.

"Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," katanya.

Meski begitu, Setyo mengklaim KPK sejauh ini memandang wacana tersebut sebagai hal yang positif, terutama dalam konteks memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dan dalam posisi pemikiran yang positif," katanya.

Wacana ini pertama kali dilontarkan Prabowo dalam pidato kenegaraan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026. Ia mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus maupun direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.

"Mungkin kita harus bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk usut pengurus-pengurus atau direksi 30 tahun ke belakang," kata Prabowo.

Prabowo turut mengaku mempertimbangkan untuk berdialog langsung dengan DPR RI guna membahas rencana pembentukan pengadilan tersebut lebih lanjut.

"Saya juga akan menghadapi majelis. Saya akan menghadapi DPR," katanya.

Ringkasan AI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto masih sebatas pernyataan tanpa rencana aksi konkret, sehingga lembaga antirasuah ini belum masuk ke tahap pembahasan sama sekali. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu langkah nyata dari

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Potret Buram Migrasi: PMI Diduga Korban TPPO Menjerit Di Hari KemerdekaanPekerja Migran Indonesia

Potret Buram Migrasi: PMI Diduga Korban TPPO Menjerit Di Hari Kemerdekaan

VOICE Indonesia· 17 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.