VOICE Indonesia
Hukum

Unsoed Pastikan Tak Ada Kelumpuhan Akademik di Tengah Kasus KPK

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Logo dan gedung KPK ditampilkan sebagai latar utama dengan citra Universitas Jenderal Soedirman yang dibuat transparan di atasnya.
Ilustrasi penanganan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Purwokerto – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memastikan seluruh jadwal perkuliahan dari jenjang diploma hingga doktor tetap berjalan normal, meski kampus tersebut kini tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026) sore.

Wakil Rektor I Bidang Akademik (WR I) Prof Noor Farid menegaskan tidak ada gangguan berarti terhadap kegiatan belajar-mengajar di kampus tersebut.

"Enggak ada kelumpuhan. Kuliah sudah kita set dan akan berjalan baik dari D1, S1, profesi, maupun S2, S3," ujarnya menegaskan.

Noor Farid mengungkap pemeriksaan KPK terhadap dirinya sebelumnya berfokus pada mekanisme dan kriteria seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu," ungkap Noor Farid.

Ia menjelaskan Unsoed memiliki tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni seleksi berdasarkan prestasi, seleksi berdasarkan tes (UTPK), dan seleksi mandiri. Penerimaan lewat jalur mandiri sendiri rata-rata mencapai sekitar 30 persen dari total penerimaan setiap tahunnya, dengan kriteria seleksi mencakup nilai rapor, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi akademik dan nonakademik, serta pengalaman organisasi.

Noor Farid menegaskan akses Rektor Unsoed terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru hanya berfungsi untuk memantau sebagai pimpinan, bukan untuk meloloskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalau nilainya enggak masuk, ya enggak bisa masuk. ID yang dimiliki Pak Rektor itu untuk masuk selaku pimpinan, untuk memantau," tegasnya.

Noor Farid menambahkan Unsoed akan mengonsultasikan sejumlah hal terkait kegiatan akademik dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), termasuk pelaksanaan wisuda dan mekanisme jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru ke depannya.

"Kami akan mengonsultasikan dengan kementerian, termasuk terkait wisuda, sehingga pelaksanaannya nanti dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (WR IV) Prof Waluyo Handoko menegaskan Unsoed menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya perkara ini. Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian yang serius menyangkut integritas, keadilan, dan kepercayaan publik," tambahnya.

Waluyo mengungkap Unsoed akan berkoordinasi dengan Kemdiktisaintek terkait langkah kelembagaan setelah penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan kampus, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas dan keberlangsungan institusi selama masa transisi ini.

"Unsoed berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkas Waluyo.

Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026 menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) Prof Norman Arie Prayogo, Mulyono selaku keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tersebut.

Ringkasan AI

Purwokerto – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memastikan seluruh jadwal perkuliahan dari jenjang diploma hingga doktor tetap berjalan normal, meski kampus tersebut kini tengah menghadapi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026) sore. W

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.