VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh – Regulator Telekomunikasi Kamboja (TRC) mendesak pengguna media sosial lebih waspada terhadap skema penipuan yang melibatkan iklan dan penyediaan layanan perlindungan akun dan halaman dengan imbalan biaya tertentu.
TRC menegaskan sejumlah individu telah menawarkan layanan "perlindungan akun" atau "perlindungan halaman" di media sosial, dengan klaim dapat menjamin akun atau halaman pengguna tidak akan dinonaktifkan, ditangguhkan, dihapus, maupun hilang.
"TRC mengklarifikasi bahwa setiap klaim yang menjamin perlindungan akun atau halaman dengan imbalan biaya merupakan penyebaran informasi palsu," ungkap TRC dalam pernyataan yang dilansir ANTARA, Sabtu (22/8/2026).
Regulator itu menegaskan klaim semacam itu berpotensi mengandung unsur penipuan dan menimbulkan tanggung jawab hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menambahkan bahwa iklan menyesatkan tersebut sengaja dirancang untuk memanfaatkan ketakutan pengguna.
TRC mengungkap para penipu menggunakan modus tersebut untuk menguras uang korban atau menipu mereka agar mengungkapkan data rahasia, termasuk nomor telepon, alamat surel, kata sandi, kode verifikasi sekali pakai (OTP), hingga hak administrasi halaman media sosial.
Regulator ini turut menegaskan penggunaan akun dan halaman media sosial harus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Kamboja, sekaligus mewajibkan pengguna menaati ketentuan layanan dan standar komunitas di masing-masing platform.
"Membayar biaya kepada pihak ketiga tidak dapat menggantikan, mengecualikan, ataupun mengurangi salah satu dari kedua kewajiban tersebut," kata pernyataan itu.


























