VOICE Indonesia
Hukum

KPK Ungkap Peran Guru Jadi "Pengepul" Dalam Suap Rektor Unsoed

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein(Foto: Voiceindonesia.co/KPK)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran seorang guru sebagai "pengepul" atau koordinator dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dengan harga berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta per kepala.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap guru tersebut bertugas mengoordinasikan sejumlah kelompok siswa dari SMA di sekolahnya.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Taufik mengungkap guru tersebut kemudian berkomunikasi langsung dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) untuk menegosiasikan kuota dan harga per calon mahasiswa.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan penyidik, Taufik merinci harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi mencapai Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026, dengan pihak yang diamankan meliputi Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK kemudian menetapkan enam tersangka pada 21 Agustus 2026 dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed tersebut, yakni Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko. Sementara itu, Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ringkasan AI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran seorang guru sebagai "pengepul" atau koordinator dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dengan harga berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta per kepala. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap guru tersebut bertugas mengoordinasikan sejumlah kelompok siswa dari S

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.