VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Internasional

Iran Susun RUU Larang Kapal AS dan Israel Lewati Selat Hormuz

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Iran meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat dengan melarang pengiriman senjata AS melintasi Selat Hormuz menuju pangkalan militer di Timur Tengah.
Kapal beroperasi di perairan Selat Hormuz(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Teheran – Parlemen Iran sedang menyusun RUU yang secara resmi melarang kapal-kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz termasuk kapal yang mengangkut muatan militer maupun sipil yang berkaitan dengan Israel. Pelanggaran atas larangan ini terancam denda hingga 20 persen dari total nilai muatan yang diangkut.

Anggota Presidium Parlemen Iran Alireza Salimi mengonfirmasi RUU tersebut sedang ditelaah Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen.

"RUU tentang Langkah-Langkah Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan Selat Hormuz saat ini sedang ditelaah oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di parlemen," kata Salimi, Kamis (6/8/2026).

RUU tersebut juga melarang kapal dari negara-negara yang turut serta dalam operasi militer melawan front perlawanan Islam. Negara-negara dan individu swasta yang telah menimbulkan kerugian bagi Iran tidak akan diberi izin melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia hingga ganti rugi dibayarkan.

Di sisi lain perkembangan diplomatik menunjukkan sinyal lebih positif. Axios melaporkan AS bersama Iran dan Oman hampir mencapai kesepakatan sementara terkait pemulihan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz pada Rabu (5/8/2026).

Iran dan Oman dilaporkan telah menyepakati jalur pelayaran di Selat Hormuz termasuk biaya transit yang mencakup layanan asuransi dan pengisian bahan bakar. Menurut sumber Kemlu Iran hanya Iran dan Oman yang akan memiliki kewenangan mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Ringkasan AI

Parlemen Iran menyusun RUU yang melarang kapal AS dan Israel melintasi Selat Hormuz dengan ancaman denda hingga 20 persen nilai muatan. Sementara itu, Iran dan Oman hampir mencapai kesepakatan bersama AS terkait jalur pelayaran dan biaya transit di Selat Hormuz.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Dua WNI Korban TPPO Myanmar Akhirnya Dipulangkan Setelah Viral Tangannya DiborgolPekerja Migran Indonesia

Dua WNI Korban TPPO Myanmar Akhirnya Dipulangkan Setelah Viral Tangannya Diborgol

S Nurafifa· 06 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.