VOICE Indonesia
HOT
Ketenagakerjaan

Kemnaker Gandeng Ahli Ergonomi, Risiko Bahaya di Tempat Kerja Bakal Dipetakan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Dua orang berdiri berdampingan sambil memegang naskah nota kesepahaman yang sudah ditandatangani. Pria di tengah berkemeja putih dan berkacamata, sedangkan perempuan di kanan mengenakan busana batik hijau dan berkacamata. Seorang pria berkemeja putih berdiri di sisi kiri. Di belakang mereka terpasang bendera Merah Putih dan bendera berlogo Kemnaker. Di depan mereka terdapat meja kayu beralas taplak renda.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (tengah) dan Ketua Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) Johanna Renny Octavia (kanan) menunjukkan naskah nota kesepahaman usai penandatanganan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (03/11/2026).(Foto: Voiceindonesia.co/Humas Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri akan dipetakan dan diintervensi lewat kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI). Kerja sama itu bertujuan memperkuat pencegahan risiko di tempat kerja lewat penerapan prinsip ergonomi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut penguatan ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan lingkungan kerja.

“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” tegas Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (04/11/2026).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (03/11/2026).

Kesepahaman itu berfokus pada dua area. Pertama, peningkatan kompetensi SDM, yakni pengembangan kapasitas tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis keilmuan ergonomi.

Kedua, penyusunan kajian ilmiah berupa penyediaan basis data dan riset akademik untuk mendukung perumusan kebijakan dan program ketenagakerjaan.

“Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini bertujuan menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif bagi tenaga kerja Indonesia,” katanya.

“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” tegasnya.

PEI juga menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat regional Asia itu diumumkan pada konferensi ACED di Singapura, awal Agustus 2026.

Johanna Renny Octavia menyebut PEI merekomendasikan Menaker sebagai penerima penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya bagi perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.

Pilihan Redaksi

Mukhtarudin Gandeng Barantin Perkuat Pelindungan Pekerja MigranPekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin Gandeng Barantin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

VOICE Indonesia· 03 November 2026
#Kemnaker RI#Ergonomi#PEI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.