VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ketenagakerjaan

Buruh Kebut Draf RUU Ketenagakerjaan dalam Sepekan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
tumpukan dokumen RUU generik, map arsip, pena, palu sidang, dan timbangan keadilan yang tersusun di atas meja sebagai simbol proses legislasi.
Ilustrasi dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU), map berkas, dan simbol keadilan dengan latar belakang Gedung DPR RI(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tenggat waktu dua bulan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat koalisi buruh harus bergerak cepat menyusun draf usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan hanya dalam waktu satu minggu. Draf itu kini resmi diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk dijadikan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkap draf ini mewakili suara 18 konfederasi buruh dan 157 federasi tingkat nasional, atau sekitar 90 persen organisasi buruh yang tergabung dalam koalisi tersebut.

"Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR," kata Andi Gani di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/8) 2026).

Ia menyebut batas akhir 31 Oktober 2026 yang ditetapkan MK membuat ruang komunikasi antara buruh dan DPR menjadi sangat singkat, sehingga koalisi berharap dialog ini bisa terus berjalan intensif hingga tenggat tersebut.

"Kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober 2026 karena Mahkamah Konstitusi memberikan batasan waktu dua bulan efektif dari hari ini, sangat singkat," katanya.

Draf yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ini memuat sejumlah poin krusial, mulai dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, pekerja rumah tangga, pekerja digital, hingga aturan tenaga kerja asing. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap dokumen ini tidak berakhir sekadar arsip di meja DPR.

"Mudah-mudahan semua fraksi yang sudah menerima kami tidak hanya menjadikan itu hanya dokumen semata," katanya.

Cucun memastikan DPR RI akan terus membuka ruang masukan selama proses penyusunan RUU masih berjalan, sembari menegaskan pekerja di seluruh Indonesia harus benar-benar merasakan kehadiran negara lewat perlindungan dan kepastian kesejahteraan, tanpa mengabaikan kepentingan iklim investasi bagi pengusaha.

"Harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Cucun.

Ringkasan AI

Koalisi buruh menyusun draf RUU Ketenagakerjaan dalam satu minggu dan resmi diserahkan ke DPR untuk dijadikan daftar inventarisasi masalah. Draf ini mewakili suara 18 konfederasi dan memuat poin penting seperti PKWT, outsourcing, pekerja rumah tangga, pekerja digital, serta tenaga kerja asing.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI di Hong Kong dan GuangzhouPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI di Hong Kong dan Guangzhou

Afifah· 01 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.