VOICE Indonesia
Hukum

Empat Hari Beruntun, KPK Periksa Belasan Pejabat BPK dari Berbagai Provinsi Terkait Kasus Muara Enim

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya sepuluh pejabat dan aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari berbagai provinsi dalam empat hari beruntun, terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan hari ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terhadap Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Utara I BPK Perwakilan Sumatera Utara Ranni Agriadi, pemeriksa pada Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara Zulfikri, serta Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pemeriksaan V.I.1 BPK RI Budiman Sihaloho.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RAG, ZFK, dan BDM," kata Budi pada Kamis (17/9/2026).

Berdasarkan catatan KPK, Zulfikri tiba lebih dulu pada pukul 07.56 WIB, sementara Ranni dan Budiman tiba pada pukul 09.50 WIB.

Pemeriksaan hari ini melengkapi rangkaian pemanggilan pejabat BPK dari sejumlah provinsi dalam beberapa hari terakhir. Pada Senin (14/09/2026), KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto. Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Sehari berselang, Selasa (15/09/2026), giliran Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama yang diperiksa. Pada Rabu (16/9/2026), KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, ASN yang sempat bertugas di BPK Perwakilan Lampung, Puspaningtyas, serta ASN yang bertugas di BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Nur Diana.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 7 dan 8 Juni 2026 yang mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Sehari berselang, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan keponakan Edison, Adi Triyadi.

KPK kembali menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan seorang ASN BPK RI. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Augusz diketahui pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. KPK sempat menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik, sebelum memeriksanya sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Ringkasan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya sepuluh pejabat dan aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari berbagai provinsi dalam empat hari beruntun, terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–ManggaraiNasional

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai

Kiky· 16 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.