VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memanfaatkan dana zakat untuk memperluas akses kerja inklusif, termasuk mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang bagi masyarakat penerima zakat (mustahik) dan penyandang disabilitas.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemnaker mewujudkan pasar kerja inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan," kata Sukro pada Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan sinergi ini diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, agar dukungan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan program yang tersedia.
"Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker," ujar Sukro.
Sukro menjelaskan keterlibatan Baznas turut mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, guna membuka kesempatan peningkatan keterampilan dan akses ke dunia kerja. Ia menyebut kerja sama ini diarahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan.
Ia menambahkan optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker turut dibahas dalam pertemuan tersebut, dengan harapan penguatan peran UPZ dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.
"Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya.
Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker, sekaligus menilai optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.



























