VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Sertifikasi Kompetensi Permanent Makeup

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor(Foto: Voiceindonesia.co/Humas Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dalam peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta.

"Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Afriansyah pada Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan upaya tersebut perlu didorong lewat sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan keahlian masing-masing tenaga kerja, termasuk bidang kecantikan atau permanent makeup, agar diakui sesuai standar yang berlaku.

Afriansyah mengapresiasi peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan LSP Permanent Makeup Indonesia sebagai langkah penting memastikan tenaga kerja di bidang kecantikan memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara luas.

Ia menilai organisasi profesi memiliki peran penting dalam membangun jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pembinaan profesi, serta menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

"Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) permanent makeup Indonesia," ujarnya.

Afriansyah berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup dapat memperoleh pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi, sehingga mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang usaha mandiri bagi masyarakat.

"Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri," katanya.

Ia menambahkan bidang kecantikan tidak hanya berkaitan dengan penampilan semata, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha," ujar Afriansyah.

Ringkasan AI

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dalam peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta. "Semakin berkembang sebuah profes

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Modus Pengantin PesananImigrasi

Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Modus Pengantin Pesanan

VOICE Indonesia· 24 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.