VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan untuk memperbaiki sistem dan proses kerja mulai September hingga November 2026, namun dampak konkretnya baru bisa dinilai setelah program tersebut rampung.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim perbaikan tata kelola dan proses kerja perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar produktivitas perusahaan ikut terdongkrak, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat," ujar Yassierli.
Program ini akan melibatkan 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta Magang Nasional, dengan pendekatan yang disebut Kemnaker sebagai company-based productivity improvement metode yang menyesuaikan bentuk pendampingan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
Prosesnya sendiri akan dimulai dari pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas, dilanjutkan identifikasi akar masalah, penyusunan rencana perbaikan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi dampak di akhir program. Bentuk intervensi yang ditawarkan mencakup peningkatan efisiensi proses kerja, kualitas layanan, pengurangan pemborosan, tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.
Baru 20 perusahaan yang tercakup dalam tahap ini, jauh dari skala jutaan perusahaan yang beroperasi di Indonesia, sehingga sejauh mana program ini dapat berdampak signifikan terhadap produktivitas ekonomi nasional secara keseluruhan masih perlu dibuktikan lewat evaluasi setelah program berakhir.


























