VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dunia kerja berubah cepat akibat gempuran teknologi dan kecerdasan buatan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan Indonesia harus bergerak lebih cepat membenahi tiga hal sekaligus agar tenaga kerjanya tidak tertinggal dan terpinggirkan.
Afriansyah menyebut ketiga hal itu adalah pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan perlindungan yang berkeadilan. Ketiganya harus berjalan beriringan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
"Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan," tegas Afriansyah di Jakarta, Senin (28/7/2026).
Untuk mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi sebagai ujung tombak penyiapan SDM. Pelatihan vokasi tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih adaptif menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja yang terus bergerak.
Di sisi perlindungan, Kemnaker memperkuat jaminan atas hak upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Afriansyah menegaskan kepastian perlindungan pekerja berjalan beriringan dengan terciptanya iklim usaha yang sehat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat," pungkas Afriansyah.



























