VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di setiap kantor kecamatan lebih ramping. Menurutnya, 15 hingga 20 orang dinilai sudah cukup untuk mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dede menilai jumlah ASN di kantor kecamatan saat ini masih terlalu banyak, bahkan di sejumlah daerah dapat mencapai 40 hingga 50 orang. Padahal, perkembangan digitalisasi memungkinkan pekerjaan pemerintahan dilakukan dengan lebih efisien.
“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Dede, transformasi digital telah mengubah pola kerja di lingkungan pemerintahan. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan beberapa pegawai kini dapat diselesaikan dengan jumlah personel lebih sedikit karena didukung teknologi.
Ia mencontohkan pembuatan presentasi yang sebelumnya bisa membutuhkan dua hingga tiga orang. Saat ini, pekerjaan tersebut dapat dilakukan lebih efisien, terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dede juga menyoroti rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan identitas digital yang nantinya terintegrasi dengan sistem satu data.
Menurutnya, perkembangan tersebut harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan cara kerja ASN agar lebih gesit, profesional, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
ASN, kata Dede, perlu memiliki orientasi kinerja berbasis hasil serta fleksibilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas.
“Ini sudah meme di mana-mana 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan.' Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat,” ujarnya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Dede meminta ASN meningkatkan kecakapan dalam menggunakan perangkat dan teknologi digital. Hal ini dinilai penting meskipun ketersediaan infrastruktur digital masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga mendorong pemerintah menerapkan manajemen talenta secara konsisten dengan menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Sehingga diharapkan dengan penerapan manajemen talenta, prinsip the right man in the right placebisa dilaksanakan secara konsisten sehingga berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Dede.



























