VOICE Indonesia
HOT
Ketenagakerjaan

Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional Tetap Berlandaskan Prinsip Kemanusiaan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Foto: Voiceindonesia.co/Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kebijakan ketenagakerjaan nasional harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi di tengah dunia kerja yang terus berubah.

Yassierli menyebut disrupsi teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, dan ketidakpastian global kini berdampak langsung pada bisnis, pekerja, dan keluarga.

“Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia,” tegasnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Yassierli menekankan keberhasilan pelindungan pekerja tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Ia menilai kerja sama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci menjaga keberlanjutan masa depan pekerjaan.

Pemerintah kini memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai wujud kolaborasi tersebut.

“Sebagai wujud nyata dari kolaborasi tersebut, Indonesia terus memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai ruang dialog sosial guna menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama,” katanya.

Pilihan Redaksi

Pemerintah Berangkatkan 271 PMI ke Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Berangkatkan 271 PMI ke Korea Selatan

S Nurafifa· 26 October 2026
#Kemnaker#UU Perlindungan ketenagakerjaan#Ketenagakerjaan#Yassierl
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.