VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Sertifikasi Guru Madrasah Baru 52 Persen

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Guru mengajar siswa di ruang kelas sebagai gambaran kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri di tengah dorongan percepatan pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN dan PPPK.
Ilustrasi Guru yang Sedang Mengajar Siswa di Ruang Kelas(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Capaian sertifikasi pendidik (PPG) untuk guru madrasah di Indonesia ternyata baru menyentuh angka 52 persen dari total sekitar 800 ribu guru madrasah, jauh tertinggal dibanding cakupan sertifikasi guru sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang sudah melampaui 75 persen.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat perbaikan status kesejahteraan dan kepastian karier ribuan guru madrasah tersebut, sekaligus menyoroti masih tertahannya pengangkatan ribuan guru yang telah lulus uji ambang batas (passing grade) seleksi PPPK akibat keterbatasan formasi.

Selly menjelaskan Komisi VIII tidak bisa bergerak sendiri memperjuangkan nasib guru madrasah swasta, sehingga perlu berkoordinasi lintas komisi dengan Komisi II DPR RI yang membidangi reformasi birokrasi dan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Di situ jelas ada perubahan Undang-Undang ASN yang menjadi ranahnya Komisi II, di mana nantinya guru-guru madrasah dari swasta harus bisa ikut terlibat di dalam penerimaan CPNS," katanya pada Jumat (14/8/2026).

Ia menegaskan pengangkatan guru madrasah yang telah lolos passing grade harus menjadi prioritas utama Kemenag dalam revisi regulasi ASN mendatang, berbarengan dengan percepatan program sertifikasi pendidik.

"Terutama guru-guru passing grade yang sudah lulus, itu harus menjadi prioritas utama," tegas Selly.

Ia turut mendorong percepatan sertifikasi guru madrasah yang saat ini masih tertinggal jauh dari capaian Kemendikdasmen.

"Ini menjadi PR utama Kementerian Agama agar tidak ada kesenjangan kualitas maupun kesejahteraan guru," pungkasnya.

Ringkasan AI

Sertifikasi guru madrasah di Indonesia baru mencapai 52 persen dari 800 ribu guru, tertinggal jauh dari guru sekolah umum yang sudah 75 persen. Anggota DPR mendesak Kemenag mempercepat sertifikasi dan pengangkatan guru madrasah yang lolos seleksi PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pekerja Migran Juga Harus Rasakan Manfaat APBNPekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Juga Harus Rasakan Manfaat APBN

S Nurafifa· 15 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.