VOICE Indonesia
Hukum

62 SPPG di Banten Terancam Ditutup Permanen Jika Tak Urus SLHS

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sejumlah pekerja dapur berhairnet dan bermasker mengisi wadah alumunium berisi sayur dan lauk goreng yang tersusun di meja panjang, menunjukkan proses produksi MBG dalam skala besar.
Petugas dapur SPPG mengisi ratusan wadah makan berisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 62 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, dan mengancam menutup permanen dapur-dapur itu jika dalam 20 hari belum mengurus izin higiene sanitasi.

Koordinator BGN Kabupaten Tangerang Hijru Falahani mengatakan penutupan sementara itu berlaku sejak Senin, 7 September 2026, di Tangerang, Sabtu (12/9/2026).

"Kurang lebih ada 62 SPPG yang saat ini ditutup sementara waktu, karena tidak memiliki dan belum mengurus SLHS," kata Hijru.

Ia menyebut dari total 378 SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, sebanyak 62 dapur MBG di antaranya yang dihentikan sementara karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hijru menjelaskan pengelola SPPG dapat kembali beroperasi apabila mampu menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah dan telah diverifikasi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

"Kalau dapat menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah tentunya akan kembali diperbolehkan operasi atau pencabutan sanksi," paparnya.

Ia menegaskan BGN akan menutup permanen 62 SPPG tersebut apabila dalam 20 hari kalender kerja sejak penutupan sementara, dapur-dapur itu masih belum mengantongi SLHS.

"Batas waktu, berdasarkan instruksi pusat 20 hari kalender kerja. Kalau lebih dari itu maka SPPG akan ditutup permanen," ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau pemilik maupun pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang segera mengurus penerbitan SLHS di Dinas Kesehatan setempat sebelum tenggat waktu tersebut habis.

"Apabila ingin aktif kembali harus segera mengurus SLHS sebelum batas waktu yang ditentukan habis," kata dia.

Ringkasan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 62 dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, dan mengancam menutup permanen dapur-dapur itu jika dalam 20 hari belum mengurus izin higiene sanitasi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Lima Anak Perempuan Sempat Mendekam di Detensi Imigrasi MalaysiaPekerja Migran Indonesia

Lima Anak Perempuan Sempat Mendekam di Detensi Imigrasi Malaysia

S Nurafifa· 12 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.