VOICE Indonesia
Nasional

Perketat Pengawasan MBG, Insentif Rp6 Juta Bakal Disetop Jika SPPG Tak Sesuai SOP

Afifah - VOICEIndonesia.co
Perketat Pengawasan MBG, Insentif Rp6 Juta Bakal Disetop Jika SPPG Tak Sesuai SOP
Perketat Pengawasan MBG, Insentif Rp6 Juta Bakal Disetop Jika SPPG Tak Sesuai SOP

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan mekanisme kontrol ketat terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui prinsip no service, no pay, BGN akan langsung menghentikan (suspend) insentif harian sebesar Rp6 juta jika ditemukan fasilitas atau layanan yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menegaskan bahwa instrumen disiplin ini merupakan alat pemaksa kepatuhan (punitive control) demi menjamin kualitas hidup penerima manfaat.

Baca Juga: Tak Sekadar Bangunan Fisik, Infrastruktur Diarahkan Dongkrak Ekonomi Nasional 

"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus jika fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan. Tiada layanan, tiada pembayaran," ujar Rufriyanto di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Parameter pelanggaran mutu diberlakukan secara ketat pada aspek vital, seperti Keamanan Air, Sanitasi Lingkungan, Kualitas Bahan Baku, Legalitas Operasional seperti gagal mendapatkan atau mempertahankan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Warga Belgia Dideportasi Usai Terjun dari Tebing 

Jika salah satu parameter tersebut terlanggar, fasilitas dinyatakan dalam status stand by readiness yang tidak terpenuhi, sehingga pembayaran pada hari itu otomatis dihentikan.

Rufriyanto menambahkan bahwa kebijakan ini memaksa mitra untuk menanggung seluruh risiko operasional secara mandiri dan disiplin setiap hari. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#BGN#MBG#SOP#SPPG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.