
Perketat Pengawasan MBG, Insentif Rp6 Juta Bakal Disetop Jika SPPG Tak Sesuai SOP

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan mekanisme kontrol ketat terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui prinsip no service, no pay, BGN akan langsung menghentikan (suspend) insentif harian sebesar Rp6 juta jika ditemukan fasilitas atau layanan yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menegaskan bahwa instrumen disiplin ini merupakan alat pemaksa kepatuhan (punitive control) demi menjamin kualitas hidup penerima manfaat.
Baca Juga: Tak Sekadar Bangunan Fisik, Infrastruktur Diarahkan Dongkrak Ekonomi Nasional
"Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus jika fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan. Tiada layanan, tiada pembayaran," ujar Rufriyanto di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Parameter pelanggaran mutu diberlakukan secara ketat pada aspek vital, seperti Keamanan Air, Sanitasi Lingkungan, Kualitas Bahan Baku, Legalitas Operasional seperti gagal mendapatkan atau mempertahankan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga: Warga Belgia Dideportasi Usai Terjun dari Tebing
Jika salah satu parameter tersebut terlanggar, fasilitas dinyatakan dalam status stand by readiness yang tidak terpenuhi, sehingga pembayaran pada hari itu otomatis dihentikan.
Rufriyanto menambahkan bahwa kebijakan ini memaksa mitra untuk menanggung seluruh risiko operasional secara mandiri dan disiplin setiap hari. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



