VOICE Indonesia
Nasional

DPR Restui Markas Baru Bakamla

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPR Restui Markas Baru Bakamla
DPR Restui Markas Baru Bakamla

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Markas Besar (Mabes) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang baru di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dukungan ini ditegaskan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat meninjau kondisi Gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, yang sempat mengalami kebakaran hebat pada akhir 2024 lalu.

Utut menilai pembangunan markas mandiri sudah masuk dalam kategori kebutuhan mendesak.

Saat ini, operasional Bakamla masih terpencar di beberapa lokasi dengan status pinjam pakai, seperti di gedung milik Setneg, Pemprov DKI di Rawamangun, hingga eks gedung BRIN di Kalisari.

Baca Juga: Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya Seminggu 

Kondisi tersebut dinilai tidak ideal bagi lembaga strategis yang mengemban mandat sebagai garda terdepan keamanan laut nasional.

“Saya rasa tidak mungkin membiarkan Bakamla yang perannya begitu penting harus berlama-lama bekerja dalam keterbatasan sarana prasarana. Kami di Komisi I semua setuju (pembangunan mabes baru),” ujar Utut di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Rencana Mabes Bakamla di Sunter dirancang setinggi 17 lantai dengan filosofi delapan pilar dan 45 fasad yang melambangkan hari kemerdekaan Indonesia.

Utut menyebut proyek ini sejalan dengan konsep belanja negara (spending) yang berdampak luas karena melibatkan banyak tenaga kerja serta memperkuat kedaulatan NKRI.

Baca Juga: Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak Somalia 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengakui tantangan berikutnya adalah meyakinkan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan terkait ketersediaan dana.

Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan ini murni demi kepentingan negara agar Bakamla selalu siap menghadapi ancaman maupun tekanan di wilayah perairan Indonesia.

Pascakebakaran pada 29 September 2024 yang diduga akibat korsleting listrik, Bakamla hanya bisa menggunakan lantai 1 dan 2 Gedung Perintis Kemerdekaan secara terbatas.

Kehadiran markas yang representatif diharapkan dapat mengintegrasikan kembali pusat komando (Puskodal) dan seluruh unit operasional Bakamla dalam satu atap guna meningkatkan efektivitas pengawasan laut. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bakamla#DPR#Markas
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.