
DPR Restui Markas Baru Bakamla

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Markas Besar (Mabes) Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang baru di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dukungan ini ditegaskan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, saat meninjau kondisi Gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, yang sempat mengalami kebakaran hebat pada akhir 2024 lalu.
Utut menilai pembangunan markas mandiri sudah masuk dalam kategori kebutuhan mendesak.
Saat ini, operasional Bakamla masih terpencar di beberapa lokasi dengan status pinjam pakai, seperti di gedung milik Setneg, Pemprov DKI di Rawamangun, hingga eks gedung BRIN di Kalisari.
Baca Juga: Asal Penuhi Syarat, Izin Tangkap Ikan Dijamin Kelar Hanya SemingguKondisi tersebut dinilai tidak ideal bagi lembaga strategis yang mengemban mandat sebagai garda terdepan keamanan laut nasional.
“Saya rasa tidak mungkin membiarkan Bakamla yang perannya begitu penting harus berlama-lama bekerja dalam keterbatasan sarana prasarana. Kami di Komisi I semua setuju (pembangunan mabes baru),” ujar Utut di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Rencana Mabes Bakamla di Sunter dirancang setinggi 17 lantai dengan filosofi delapan pilar dan 45 fasad yang melambangkan hari kemerdekaan Indonesia.
Utut menyebut proyek ini sejalan dengan konsep belanja negara (spending) yang berdampak luas karena melibatkan banyak tenaga kerja serta memperkuat kedaulatan NKRI.
Baca Juga: Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak SomaliaPolitisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengakui tantangan berikutnya adalah meyakinkan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan terkait ketersediaan dana.
Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan ini murni demi kepentingan negara agar Bakamla selalu siap menghadapi ancaman maupun tekanan di wilayah perairan Indonesia.
Pascakebakaran pada 29 September 2024 yang diduga akibat korsleting listrik, Bakamla hanya bisa menggunakan lantai 1 dan 2 Gedung Perintis Kemerdekaan secara terbatas.
Kehadiran markas yang representatif diharapkan dapat mengintegrasikan kembali pusat komando (Puskodal) dan seluruh unit operasional Bakamla dalam satu atap guna meningkatkan efektivitas pengawasan laut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



