
KPAI: BGN Harus Transparan Investigasi Kasus Keracunan MBG

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kasus keracunan massal yang menimpa 72 siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur.
KPAI meminta hasil uji laboratorium mengenai penyebab pasti keracunan segera diumumkan kepada publik.
Tercatat sebanyak 72 siswa dari empat sekolah, yakni SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07 menjadi korban setelah mengonsumsi paket makanan pada Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Sita 1.699 Hektare Lahan Tambang AKT
Para siswa saat ini tengah menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit, termasuk RSKD Duren Sawit, RS Islam Pondok Kopi, dan RS Harum.
"BGN wajib melakukan investigasi menyeluruh secara transparan dan segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait penyebab keracunan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Selain menuntut transparansi hasil lab, KPAI meminta BGN menjamin seluruh biaya pengobatan dan medis para korban hingga pulih sepenuhnya.
Jasra juga menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem tata kelola, rantai pasok, hingga standar penyimpanan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mencegah kejadian serupa berulang di kemudian hari.
Baca Juga: KPK Belum Tetapkan Tahan Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia"BGN harus mendengarkan suara dan kekhawatiran anak serta orang tua. Pemulihan program harus berawal dari pelibatan perspektif penerima manfaat," ujar Jasra.
Sebagai bentuk pengawasan, KPAI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 91 dan menjenguk para siswa yang dirawat di RS Islam Pondok Kopi pada Selasa siang.
KPAI menegaskan bahwa keamanan pangan anak-anak dalam program nasional ini tidak boleh dikompromikan, mengingat program MBG merupakan pilar penting dalam pemenuhan gizi generasi mendatang.
BGN diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi mengenai standar operasional prosedur (SOP) di dapur umum atau SPPG yang memasok makanan ke empat sekolah tersebut, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan pemerintah ini. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



