VOICE Indonesia
Nasional

Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026

Afifah - VOICEIndonesia.co
Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun skenario darurat terkait pembiayaan dan logistik haji guna mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin kepastian keberangkatan serta keselamatan sekitar 210.000 jamaah haji Indonesia tahun 2026. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak dini. Hal ini meliputi penguatan koordinasi diplomatik, kesiapan maskapai penerbangan, hingga penyusunan skema pembiayaan darurat jika terjadi situasi luar biasa di tanah suci.

Baca Juga: KPK Dalami Peran ASN Bea Cukai Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam Lima Koper "Pemerintah harus menyiapkan berbagai opsi sejak sekarang, mulai dari koordinasi diplomatik hingga skema pembiayaan darurat, agar kepastian dan keselamatan jamaah tetap terjamin," ujar Selly di Jakarta, Selasa (10/3/2026). Selly menyoroti risiko tertahannya jamaah di Arab Saudi lebih lama dari jadwal normal akibat gangguan keamanan regional. Situasi tersebut diprediksi akan memicu pembengkakan biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan. Ia mengingatkan agar beban biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan pada dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) demi menjaga keberlanjutan dana haji jangka panjang. Baca Juga: Indonesia Bidik Peluang Kerja di Jerman Lewat Program Ausbildung Selain masalah biaya, sektor transportasi udara juga menjadi perhatian serius. Jika jalur penerbangan utama terganggu dan pesawat harus memutar melalui rute yang lebih jauh, seperti wilayah Afrika, biaya operasional maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dipastikan akan melonjak signifikan. Sebagai penutup, Selly menegaskan bahwa Komisi VIII akan memperketat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pelayanan publik lintas negara ini. Kesiapan menghadapi krisis dipandang sebagai tanggung jawab konstitusional negara dalam melindungi warga negaranya yang sedang menjalankan ibadah di luar negeri. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#haji#Konflik Timur Tengah
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.