
Sriwijaya Air Siap Fasilitasi Seluruh Hak Keluarga Korban

Ringkasan AI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Selasa (12/1), bertempat di Auditorium Gedung 600 BSH, Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dengan ditemani Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, Direktur Utama (Dirut) Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet, Direktur Utama (Dirut) Airnav, Mohamad Pramintohadi Sukarno, Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Infanteri, Bambang Hery Tugiono dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar (Kombes) Polri Adi Ferdian Saputra melakukan pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang dan awak SJ-182.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPerlindungan Pekerja Migran Lemah Jadi Celah Sindikat TPPO
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau
21 Juli 2026 pukul 17.04

Menteri Dody Sapa Siswa dan Tinjau Fasilitas Modern Sekolah Rakyat di Semarang
20 Juli 2026 pukul 14.57
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Perlindungan Pekerja Migran Lemah Jadi Celah Sindikat TPPO
Pekerja Migran Indonesia

Pejabat Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pungli
Daerah

Tujuh Kejari Resmi Dibentuk, Ini Daftar Wilayahnya
News

Pemerintah Jamin Kopdes Tak Matikan UMKM Lokal
Ekonomi

Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Pangan Lewat GPM Secara Masif
News
Editorial

Catatan 646 Hari Prabowo: Deposito 1,5 Miliar Diabaikan, Jalur Gelap Dipelihara, Ini Fakta yang Harus Diketahui

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggung jawab

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


